Tuesday, June 20, 2006

Cara-cara Praktis Pembebasan Tanah

Pengetahuan tentang pembebasan tanah yang pernah terjadi atau informasi lapangan yang pernah kutemui, membuat kedukaan tersendiri. Lebih dari 20 tahun lalu sejak beberapa kejadian yang ingin kuceritakan sedikit ini setidaknya mengurangi pepat hati dan juga membuat saya menjadi ''sok suci'' sendiri. Beginilah cara praktis pembebasan tanah :

Tawarkan penduduk yang punya tanah untuk naik haji, kalau perlu sekeluarga dengan jaminan tanah dan sawahnya. Lengkapi jaminan dengan hak untuk menjual (mereka belum tentu mengerti kok). Pulang naik haji, bisa jadi mereka sudah tidak punya apa-apa (siapa peduli hah?).

Biarkan mereka tidak memiliki KTP dan Kartu Keluarga (tentu harus kerjasama dengan birokrat), setelah beberapa tahun, lalu usir mereka sebagai dengan alasan penduduk liar. Kabarkan saja ke media massa, memang mereka penduduk liar......

Kalau Anda seorang Pengembang, belilah tanah-tanah yang punya hubungan dengan sumber air. Berapapun harganya agar dibeli. Setelah dikuasai, maka tutuplah sumber air tersebut hingga penduduk sekitar kehabisan sumber air. Harga tanah yang lain tentu akan menjadi murah. Begitu juga aliran sungai yang ada, jika mungkin belokkan saja. Ingin lebih cepat, bisa juga racuni saja aliran sungainya.....

Selain yang memiliki sumber air, tanah yang memiliki akses-akses utama harus pula dibeli. Yang lainnya jangan dulu dibeli. Tutup saja aksesnya, harga jadi jauh lebih murah. Biarkan cukup lama, semakin menderita, harga akan semakin mudah dipermainkan.


Pekerjakan pemuda-pemuda desa yang punya lahan di sawahnya agar kerja di pembangunan, gaji sedikit lebih tinggi sehingga dan sedemikian rupa sawah dan ternak mereka terlantar.

Dorong lebih rajin mereka meminjam atau menjual sawahnya untuk kepentingan pesta pernikahan, hajatan, dan lain-lain. Tentu jaminannya tanah. Makin bodoh dan makin miskin, makin mudah mengaturnya.

Bilang sama penduduk desa itu agar mengumpulkan surat tanah yang biasanya masih berstatus tanah adat (belum disertifikasi/diukur) agar dibuat surat tanahnya. Lalu kerjasama dengan kelurahan dan birokrasi setempat, agar tanahnya tidak dibuat sertifikat. Jadilah sengketa. Sengketa lebih murah biayanya dari pada membeli dengan harga pasar. Tentu saja kerjasama dengan panitia pembebasan tanah dan calo setempat ataupun calo pemerintah sangat disarankan. Jangan lupa, sogokan ''cinta'' juga harus diberikan ke media. Paling tidak wartawannya.

Tentu saja, teknik intimidasi, ancaman keamanan, dan sejenisnya harus pula dimunculkan. Tentu secara tidak langsung. Paling tidak, upaya mengalihkan perhatian terhadap pembebasan tanah yang sesungguhnya adalah prioritas.

Perhatikan dengan baik, isu demi kepentingan umum selalu afdol diucapkan sebagai pembenaran. Kalau di daerah ramai, seperti pasar tradisional, layak juga dipertimbangkan cara-cara yang lebih manusiawi. Misalnya membakar. (Namun, saya tidak tahu, apakah isue seperti ini benar).

Lalu, bagaimanakah sejarah rumah atau tanah atau jalan yang sekarang kita lalui dan tempati. Berapa banyakkah tangisan yang telah berlalu dan akan terus ada di tempat itu......

No comments: